SYARAT PENDAFTARAN ULANG

  1. Melakukan Pembayaran Pendaftaran Ulang senilai Rp.17.000.000,- (dibuktikan dengan upload resi bukti transfer);
  2. Mengisi form pendaftaran ulang melalui link;
  3. Mengupload foto jelas kartu tes;
  4. Mengupload foto jelas Akte Kelahiran;.
  5. Megupload foto jelas Kartu keluarga;
  6. Mengupload foto jelas Kartu BPJS/ASKES (jika memiliki);
  7. Sanggup menaati tata tertib yang berlaku di Pondok Pesantren Puteri Ummul Mukminin ‘Aisyiyah Wilayah Sulawesi Selatan.