SYARAT PENDAFTARAN ULANG
- Melakukan Pembayaran Pendaftaran Ulang senilai Rp.17.000.000,- (dibuktikan dengan upload resi bukti transfer);
- Mengisi form pendaftaran ulang melalui link;
- Mengupload foto jelas kartu tes;
- Mengupload foto jelas Akte Kelahiran;.
- Megupload foto jelas Kartu keluarga;
- Mengupload foto jelas Kartu BPJS/ASKES (jika memiliki);
- Sanggup menaati tata tertib yang berlaku di Pondok Pesantren Puteri Ummul Mukminin ‘Aisyiyah Wilayah Sulawesi Selatan.
