SYARAT PENDAFTARAN ULANG

Calon Santriwati Pondok Pesantren Puteri Ummul Mukminin

Bagi calon santriwati yang telah dinyatakan lulus, silakan melengkapi persyaratan daftar ulang di bawah ini:

Melakukan Pembayaran Pendaftaran Ulang senilai Rp.17.000.000,- (dibuktikan dengan upload resi bukti transfer);

Mengisi form pendaftaran ulang melalui link;

Mengupload foto jelas kartu tes;

Mengupload foto jelas Akte Kelahiran;

Mengupload foto jelas Kartu keluarga;

Mengupload foto jelas Kartu BPJS/ASKES (jika memiliki);

Sanggup menaati tata tertib yang berlaku di Pondok Pesantren Puteri Ummul Mukminin 'Aisyiyah Wilayah Sulawesi Selatan.