Bagi calon santriwati yang telah dinyatakan lulus, silakan melengkapi persyaratan daftar ulang di bawah ini:
Melakukan Pembayaran Pendaftaran Ulang senilai Rp.17.000.000,- (dibuktikan dengan upload resi bukti transfer);
Mengisi form pendaftaran ulang melalui link;
Mengupload foto jelas kartu tes;
Mengupload foto jelas Akte Kelahiran;
Mengupload foto jelas Kartu keluarga;
Mengupload foto jelas Kartu BPJS/ASKES (jika memiliki);
Sanggup menaati tata tertib yang berlaku di Pondok Pesantren Puteri Ummul Mukminin 'Aisyiyah Wilayah Sulawesi Selatan.